8 Hal yang Bikin Kamu Gagal SKD CPNS, Wajib Tahu!
- Istimewa
3. Membawa catatan atau buku: Membawa catatan atau buku pelajaran ke dalam ruang ujian juga dilarang. Hal ini bertujuan untuk menjaga kejujuran dan keadilan dalam pelaksanaan ujian.
4. Menyalin jawaban peserta lain: Menyalin jawaban peserta lain atau meminta bantuan kepada peserta lain merupakan tindakan kecurangan yang sangat dilarang.
5. Menggunakan alat bantu hitung: Kecuali jika diperbolehkan oleh panitia, peserta dilarang menggunakan alat bantu hitung seperti kalkulator.
6. Mengganggu peserta lain: Peserta dilarang mengganggu konsentrasi peserta lain dengan cara berbicara, membuat suara gaduh, atau melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya ujian.
7. Meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu yang ditentukan: Peserta dilarang meninggalkan ruangan ujian sebelum waktu yang ditentukan, kecuali jika ada izin dari pengawas.
8. Melakukan tindakan kecurangan lainnya: Selain larangan-larangan di atas, peserta juga dilarang melakukan tindakan kecurangan lainnya yang dapat merugikan peserta lain atau mengganggu kelancaran pelaksanaan ujian.
Sanksi: