Pendaftaran PPPK Tahun 2024 Telah Resmi Dibuka
VIVA Jabar –Seleksi PPPK Tahun anggaran 2024 telah dibuka sejak mulai 1 Oktober 2024 dan pendaftaran dapat anda lakukan melalui portal sistem pada tautan https://sn.bkn.go.id.
Abdullah Azwar Anas yang merupakan seorang menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi PANRB, telah mengungkapkan bahwa formasi PPPK 2024 ini telah menjadi paling besar dari seluruh formasi CASN 2024 yakni mencapai jumlah 1.031.544 formasi.
Pada seluruh formasi ini akan difokuskan dalam menyelesaikan penataan tenaga non ASN di instansi pemerintah. Hingga ini merupakan sebuah kesempatan bagi pegawai dan ASN untuk meningkatkan kinerjanya.
"Seleksi PPPK tahun 2024 kita fokuskan untuk penataan pegawai non-ASN, sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di Instansi Pemerintah," kata Anas.
Anak ini juga akan meningkatkan apabila pelamar hanya bisa melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN dan pelamar akan juga perlu mencermati mekanisme seleksi yang sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan.
"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan," ucap Anas.
Di bawah ini merupakan cara daftar pppk 2024 di sscasn.bkn.go.id:
*Yang pertama harus anda lakukan adalah membuka portal SSCASN BKN pada tautan https://scasn.bkn.go.id/
*Setelah itu anda harus mengklik tombol masuk lalu masukkan NIK dan juga password dan kode CAPTCHA dan lanjutkan klik masuk.
*Susah itu Anda harus mengisi biodata dan melengkapi beberapa data yang sudah terisi secara otomatis dari proses pendaftaran akun, dan pada form pelamar masih dapat mengubah beberapa seperti nama sesuai ijazah dan juga email jenis kelamin, Anda juga harus melengkapi gelar di depan ijazah dan juga gelar di belakang ijazah.
*Anda juga dapat memilih jenis seleksi, Pilihlah jenis seleksi yang apabila anda merupakan eks THK-II, nantinya akan ada pilihan yang harus anda jawab pertanyaannya Apakah anda merupakan peserta eks THK-II, lalu klik selanjutnya.
*Anda harus memilih instansi yang sejenis dengan formasi, lalu centang kontak jabatan tenaga kesehatan apabila Anda memilih PPPK kesehatan.
* Nggak dokumen yang sesuai dengan ketentuan instansi maupun ketentuan format.
*Setelah itu Anda harus masuk ke bagian resume baca ulangi lagi secara seksama dan Cek data-data yang sudah diisi, apabila anda belum yakin atau hendak memperbaiki data-data sebelumnya lalu klik sebelumnya dan cek pastikan lagi data yang sudah diisi tidak salah agar sistem tidak salah mengisi, setelah itu Anda harus meyakinkan bahwa tidak ada kesalahan dengan centang semua pada kotak mulai dari nama instansi sampai persyaratan instansi lalu klik akhiri proses pendaftaran.****