Siap-siap, Proyek Revitalisasi Nila Salin di Subang Telan Anggaran Ratusan Miliar

Sosialisasi Revitalisasi Nila Salin di Kecamatan Legonkulon
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

VIVAJabar – Pasca proyek revitalisasi Nila Salin di Karawang yang diresmikan langsung oleh mantan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu yang lalu, kini proyek dari pemerintah pusat yang dikelola Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut bergeser ke kabupaten Subang.

Diberi kuota lahan seluas 600 hektar untuk dibangun di tahun 2025, Dinas Perikanan Kabupaten Subang mengaku ada 1.100 hektar yang dimiliki warga dari 4 Kecamatan di Subang yang siap dalam proyek nasional tersebut.

"Pasca sosialisasi pemerintah pusat kaitan nila salin di kabupaten Subang, antusias warga yang notabene pemilik lahan sangat tinggi, bahkan dari kuota yang diberikan sebanyak 600 hektar kini bertambah menjadi 1.100 hektar," ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Subang H. Hendrawan saat ditemui Viva Jabar pada Selasa, 19 November 2024.

Mantan Kadis Ketahanan Pangan Subang tersebut menjelaskan, dalam proyek nasional tersebut pemerintah pusat akan menyewa lahan milik warga di 4 Kecamatan antara lain Sukasari, Blanakan, Legonkulon dan Pusakanagara.

"Program revitalisasi digagas oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan ditujukan untuk tambak-tambak sepanjang jalur Pantura yang idle, oleh karena itu proyek nasional tersebut ada di 4 Kecamatan wilayah utara Subang," kata dia.

Kepala Bidang Air Payau Dinas Kelautan dan Perikanan Subang Udin Saefudin mengatakan, untuk kegiatan revitalisasi nila salin pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) telah menggelar sosialisasi pada warga pesisir Pantura.

Sistem sewa lahan masyarakat yang akan diterapkan oleh pemerintah pusat akan menggunakan appraisal termasuk menggandeng ahli dari universitas ternama.

Udin menyatakan, revitalisasi nila salin tersebut akan di launching pada bulan Februari 2025, yang nantinya pemerintah pusat akan membangun kolam, kincir, penerangan dan lainnya dengan nilai investasi mencapai Rp600 miliaran.

"Total lahan yang di targetkan untuk revitalisasi nila salin di Subang mencapai 3500 hektar, dilakukan secara bertahap tiap tahun nya, untuk ditahun 2025 baru diberi kuota 600 hektar ya," paparnya.

Klasifikasi kolam nila salin pun ada perhitungan nya, mulai dari luasan lahan minimal 5 hektar per kolam, air tanah, lingkungan dan lainnya.

Mengenai benih, Dia menyebut benih nila salin berasal dari Kabupaten Subang, dimana ikan nila yang berasal dari air tawar di salin ke air payau.

"Pengerjaan proyek nasional tersebut juga akan melibatkan masyarakat sekitar dalam pembangunannya," tambah Udin.

Fungsional Bidang Air Payau Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Subang Agus Darojat mengatakan, pemerintah pusat hanya berinvestasi dalam proyek nasional tersebut, dimana lahan untuk nila salin tersebut berasal dari masyarakat sekitar, sementara saat panen akan diekspor ke luar negri.

"Kalau dari kita hanya mendata, memfasilitasi dalam proyek nila salin ini," ungkap Agus.

Mengenai proyek pengerjaan revitalisasi tersebut, Agus menyatakan nilai investasi yang dikeluarkan pemerintah pusat seharga Rp 1 miliar untuk 1 hektar lahan, artinya, jika ada 600 hektar lahan maka akan ada pengerjaan yang memakan anggaran Rp600 miliar dari APBN.