Seseorang di Subang Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang, MUI Turun Tangan

MUI gelar rapat fatwa.
Sumber :

Penistaan tersebut dilihat dari segi akidah yang tidak meyakini syariat Islam, tidak mengakui Nabi Muhamad.

Bahkan mengaku sebagai Nabi sendiri. Kemudian dari aspek syariat walaupun AS tidak mengaku sebagai muslim, namun di KTP yang bersangkutan berstatus agama Islam. 

"Shalat tidak harus lima waktu, bisa dilakukan tiga waktu. Bahkan akhirnya untuk shalat boleh tidak dilakukan diganti dengan semedi," kata Dadan lagi.

Bahkan yang paling mencolok adalah, AS tidak mengakui adanya surga dan neraka, perempuan muslim tidak diwajibkan memakai jilbab karena sudah dijamin keselamatannya di dunia dan akhirat, pernikahan tidak perlu ada wali dan saksi.

Bahkan ada pernyataan dari AS yang sangat meresahkan yaitu lafadz Allah seperti perempuan yang sedang mengangkang.

Ditambahkannya, AS menyatakan ajarannya adalah kejawen, terlebih menurutnya Al-Quran tidak perlu dipakai karena panduannya ibadah tersendiri.

AS yang memiliki 300 pengikut dari kalangan masyarakat menengah ke bawah tersebut mempelajari berbagai paham sejak tahun 1996.