AS Warga Subang Deklarasi Sebagai Nabi dan Sebut Lafadz Allah Seperti Perempuan Mengangkang

Ilustrasi Hukum
Sumber :
  • Pinterest

Jabar, VIVA - Tindakan diduga menistakan agama Islam terjadi di Kabupaten Subang Jawa Barat yaitu seseorang berinisial AS melayangkan pernyataan bahwa lafadz Allah seperti perempuan mengangkang dan mengaku - ngaku sebagai nabi.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Subang, KH. Dadan Hamdani menjelaskan, yang bersangkutan menistakan agama dengan cara menyerukan kewajiban ibadah shalat 5 waktu layak diganti ritual lain.

“Shalat tidak harus lima waktu, bisa dilakukan tiga waktu, bahkan akhirnya untuk shalat boleh tidak dilakukan diganti dengan semedi,” ungkap Dadan, Rabu 20 November 2024.

Dadan mengungkapkan, AS juga menyebarkan keyakinan tidak adanya surga dan neraka dan tidak mewajibkan perempuan muslim untuk mengenakan kerudung. 

"Ada pernyataan yang sangat meresahkan yaitu lafadz Allah seperti perempuan yang sedang mengangkang," tegasnya.

AS saat ini diamankan kepolisian dan MUI Kabupaten Subang sudah mengeluarkan fatwa terkait kasus tersebut melibatkan Ormas Islam di Kabupaten Subang.

"Membuat Fatwa tidak semudah membalikan telapak tangan, butuh proses, tapi intinya kita sepakat ini adalah penistaan agama," terang Dadan. *