Desa Miliarder, Ribuan Pembudidaya Subang Tangguk Rezeki dari Program Nila Salin

Ikan Nila Salin
Sumber :
  • Tim VIVA Jabar

Tidak hanya itu, untuk pembuatan kolam nila salin, pihak KKP akan menggandeng tim ahli dari Universitas ternama di Indonesia guna menghitung, mengkaji, dan mengkonsep pembangunan kolam.

Mantan kepala UPTD air payau itu menjelaskan, mengenai sistem sewa lahan, akan melalui mekanisme appraisal, namun yang menguntungkan bagi pembudi daya adalah mereka bisa tetap bekerja dan diberi upah dari lahan yang disewa oleh pemerintah pusat tersebut.

"Jadi begini, lahan milik pembudi daya di sewa, lalu bagaimana nasib mereka? Mereka akan di perkerjakan dan akan digaji sesuai dengan UMK, mendapat bonus dan instensif, " ungkapnya.

Udin menyatakan dalam program nasional tersebut, para pembudidaya akan meningkat perekonomian nya dengan sistem kontrak sewa lahan yang ditetapkan.

Jika tiap tahun lahan disewa Rp100 juta oleh KKP, maka penghasilan pemilik lahan (pembudi daya) mencapai Rp 1 miliar selama 10 tahun sesuai kontrak yang ada.

"Bisa dikatakan mereka akan menjadi miliarder dadakan," jelasnya.

Fungsional Bidang Air Payau Dinas Kelautan dan Perikanan Subang Agus Darojat mengatakan, untuk program nila salin di Subang akan digelar pada bulan Maret 2025.