Organisasi Penyandang Disabilitas Anggap Kasus Pemerkosaan Agus Buntung Sulit Diterima Logika
Kamis, 19 Desember 2024 - 08:23 WIB
Sumber :
- Tim VIVA Jabar
"Kami dari PPDI tetap mendukung, kalau masalah disabilitas nya sih oke, kalau masalah perbuatan nya itu kan individu maka harus dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Seperti diketahui, Agus buntung telah ditetapkan tersangka oleh Polda NTB. Dengan mengajak korbannya ke homestay di Mataram untuk berhubungan badan, Agus buntung mengarahkan dan meminta korbannya untuk memboncengnya ke lokasi.
"Korban bertemu dan berkenalan dengan pelaku di teras Udayana Mataram, mereka lalu saling mengungkapkan perasaan, lalu muncul ancaman akan menyebarkan aib korban jika tidak mengikuti kata-kata pelaku," ujar Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.