Terkuak! Ini Peran Krusial Hasto Kristiyanto Muluskan Suap Harun Masiku

Sekjena PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • tvonenews.com

"HK mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 Juni 2019," jelas Setyo.

Hasto kemudian menandatangani surat Nomor: 2576/ex/DPP/VIII/2019 tanggal 5 Agustus 2019, perihal permohonan pelaksanaan putusan judicial review.

"Namun, setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, HK meminta fatwa kepada MA," ungkapnya.*