Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Suap oleh KPK

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto
Sumber :

VIVAJabar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

Soal Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Gerindra Tak Intervensi Proses Hukum

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan Hasto tersebut. Bahkan juru bicara lembaga antirasuah itu, yakni Tessa Mahardika mengatakan akan melakukan pengecekan terkait kabar tersebut.

"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," kata Tessa kepada awak media pada Selasa, 24 Desember 2024.

Gerindra Klarifikasi Rumor Hasto Kristiyanto Belum Ditangkap Karena Megawati Telpon Prabowo

Tersangkut kasus suap, tentu harta kekayaan Hasto patut diketahui. Hal ini bisa menjadi data pendukung apakah Sekjen PDIP tersebut benar-benar terlibat dalam kasus tersebut ataukah tidak.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) KPK, Hasto memiliki harta kekayaan sebesar Rp.1.193.000.000 (satu miliar seratus sembilan puluh tiga juga rupiah).

Materi Pemeriksaan Bocor, Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Dua Perkara

Dilansir dari situs LHKPN KPK, Hasto melaporkan harta kekayaannya pada 22 Desember 2003. Namun, tidak ada rincian detail dalam laporan tersebut.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Eks Caleg PDIP Harun Masiku terhadap Komisioner KPU.

Halaman Selanjutnya
img_title