Motif Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Lombok Barat Ada Doktrin Harus Nurut ke Guru

Pencabulan Wanita (Ilustrasi).
Sumber :
  • Viva.co.id

Tersangka WM yang merupakan anak Pimpinan Ponpes diduga melakukan persetubuhan terhadap korban di kamar tidurnya pada pertengahan November 2023 dini hari.

“Modusnya, tersangka membangunkan korban yang sedang tidur, menariknya ke kamar dan melakukan persetubuhan setelah sebelumnya melakukan perbuatan cabul seperti meraba tubuh korban,” katanya, Sabtu, 28 Desember 2024.

Sementara itu, tersangka S yang berprofesi sebagai Ketua Yayasan HF, diduga melakukan pencabulan terhadap korban di kamar ibu tersangka dalam beberapa kesempatan.

Aksi bejat tersebut dilakukan pada Juni, Agustus, dan Oktober 2024. Tersangka HM juga diduga melakukan pencabulan terhadap korban di lokasi yang sama pada September 2024.Modusnya hampir serupa, yaitu mencium korban dan memeluknya secara paksa.

"Awalnya pelapor bersama korban datang ke Polres Lombok Barat untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ujar Ipda Dhimas.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Lombok Barat segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan. Termasuk wawancara/klarifikasi terhadap pelapor, korban dan saksi-saksi.

Ilustrasi pencabulan

Photo :
  • viva.co.id