Kementerian Imigrasi Cekal Hasto dan Yasonna Laoly ke Luar Negeri Imbas Kasus Harun Masiku

Dirjen Imigrasi, Safar Muhammad Godam.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVAJabar – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan resmi mencekal dua petinggi PDIP, Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly buntut kasus suap Harun Masiku.

5 Tahun Berlalu, Kenapa KPK Kembali Ulik Kasus Suap Harun Masiku?

Saffar Muhammad Godam, selaku Dirjen Kemenimipas menjelaskan pencekalan tersebut buntut sedang dilakukan pemeriksaannya atas kasus Harun Masiku.

"Hasto K dan Yasonna Laoly. Pencegahan ke LN dilakukan pada tanggal 24 Desember 2024," ujar Godam saat dihubungi, Rabu, 25 Desember 2024.

Eks Menkumham Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri Selama 6 Bulan, Menyusul Hasto?

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Photo :
  • Viva.co.id

Lanjut Godam, pencekalan tersebut berlaku pada Selasa, 24 Desember 2024 hingga enam bulan ke depan.

Jokowi Bantah Intervensi KPK soal Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

"(Pencekalan) selama 6 bulan," kata Godam.

Sebagai informasi, KPK baru-baru ini melakukan pemeriksaan terhadap eks Menkumham Yasonna Laoly sebagai saksi atas kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto.

Halaman Selanjutnya
img_title