Berikut Ada Beberapa Golongan yang Bisa Mendapatkan Gas Elpiji 3 Kg

LPG 3kg
LPG 3kg
Sumber :
  • istimewa

VIVA Jabar –Dalam pembelian gas elpiji ternyata saat ini telah dibagi menjadi 4 golongan yang diutamakan dalam hal ini telah ditetapkan sejak tanggal 1 Februari 2025. 

Sebagaimana yang telah diketahui bahwa saat ini ada beberapa sebuah aturan baru dalam penjualan dan pendistribusian gas elpiji 3 kilo pada masyarakat. 

Yang salah satunya ini mengenai sebuah penjualan gas elpiji 3 kilo yang resmi dilarang untuk melakukan melalui eceran atau di warung sejak 1 Februari 2025. 

Untuk saat ini dalam pembelian gas elpiji 3 kg ini akan langsung dilakukan di pangkalan resmi. 

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung telah mengatakan bahwa Hal ini dilakukan supaya masyarakat dapat menerima harga resmi sesuai dengan ketetapan pemerintah

"Ini kita kan lagi menata. Ini kan bagaimana harga yang diterima oleh masyarakat bisa sesuai dengan batasan harga yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM.

Berikut ada beberapa empat golongan masyarakat yang berhak membeli gas elpiji 3 kg diantara lainnya adalah. 

1. Rumah Tangga 

Bagi para ibu rumah tangga yang saat ini sedang memiliki legalitas penduduk yang menggunakan LPJ 3 kg untuk keperluan memasak di lingkungan rumah tangga. 

2. Usaha mikro 

Dalam usaha mikro ini merupakan salah satu pengguna gas elpiji tertentu dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk dan menggunakan gas elpiji tertentu untuk masak dalam lingkungan usaha mikro.

Dalam usaha mikro ini yang diperbolehkan seperti rumah warung makan, penyediaan keliling, kedai minuman, rumah atau kedai obat tradisional dan juga penyediaan minuman keliling.

3. Petani sasaran

Petani sasaran juga sudah bisa mendapatkan bantuan paket perdana LPG untuk mesin pompa air dari pemerintah.

4. Nelayan sasaran 

Juga dapat membeli gas elpiji 3 kg untuk kapal penangkapan ikan dari pemerintah.

Dengan sebuah kebijakan ini pemerintah telah memastikan gas subsidi LPG 3 kg hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan sehingga pendistribusiannya tepat sasaran.****