Pemprov Jabar Siap Jalankan Instruksi Pemerintah Pusat Soal Pengangkatan CASN dan PPPK 2025

Kepala Badan Kepagawaian Daerah Jabar Sumasna
Kepala Badan Kepagawaian Daerah Jabar Sumasna
Sumber :

VIVA Jabar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya dalam melaksanakan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sesuai dengan kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) secara resmi mengumumkan bahwa pengangkatan CASN hasil seleksi 2024 akan dilakukan paling lambat Juni 2025, sementara untuk PPPK dijadwalkan maksimal pada Oktober 2025.

Menanggapi keputusan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna, menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari pemerintah pusat.

"Kami ikut agenda Pusat, insyaallah siap," tegas Sumasna.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widiantini, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kementerian PAN-RB pada Senin (17/3/2025).

"Saya minta kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk segera menyiapkan segala keperluan yang menyangkut hal itu, karena pemerintah pusat sudah mengakomodasi semangat percepatan penataan honorer ini sesuai yang diharapkan banyak pihak," ujar Rini Widiantini.

Keputusan untuk mempercepat jadwal pengangkatan CASN dan PPPK ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor dalam dua pekan terakhir.