Dedi Mulyadi Ajak OJK Tindak Pinjol dan Bank Gelap

VIVA Jabar –Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah meminta otoritas jasa keuangan (OJK) Jawa Barat lebih galak menerbitkan pinjol nakal dan ilegal yang merugikan masyarakat.
Dedi juga telah mengajak OJK ini menerbitkan sebuah lembaga financing non perbankan seperti koperasi simpanan pinjam yang operasinya sama dengan returner yang menyasar orang-orang desa dan buruh pabrik.
Menurut gubernur Jabar tersebut terdapat sifat konsumtif dari masyarakat yang menjadi sebuah penyebab banyaknya warga Jabar dapat mengakses bank gelap dan pinjol.

Dedi Mulyadi
- -
"Itu bisa dikategorikan pidana kalau bang gelap, namanya kejahatan perbankan, bisa kita berantas asal semuanya kompak" ujar Dedi
Dedi juga telah mengakui di mana pada saat momen lebaran seperti sekarang ini banyak sekali masyarakat yang masyarakat yang pastinya meminjam uang dari bank gelap, dengan begitu Jadi meminta kepada masyarakat untuk hanya fokus pada makna Idul Fitri ketimbang membeli barang baru demi gaya hidup.
"Susah melarang orang pinjam yang paling utama adalah jangan konsumtif sederhananya saja kalau tidak punya uang jangan maksa jangan sampai ingin berperan dengan penuh sukacita tetapi setelahnya mengalami derita" tutupnya.
Dede juga sangat berharap pergantian kepala OJK Jabar ini akan menjadi sebuah momentum dalam memberantas bank-bank gelap yang ada di Jabar adapun OJK Jabar ini akan dikukuhkan adalah Darwisman pengganti pejabat lama Imansyah.
"Pengukuhan ini mengingatkan kita sebagai problem perbankan di Jabar Mari kita perkuat kolaborasi untuk memberantas bank gelap dan pinjol" ucapan Dedi.
Di tempat yang sama kepala eksekutif pengawas perbankan juga anggota dewan komisioner otoritas jasa keuangan Dian Ediana Rae telah mengatakan harapannya gubernur Jawa Barat ini mengenai pemberantasan bank ilegal dan pinjol halus di atensi oleh OJK Jabar.
"Terkait pak gubernur Saya kira jadi perhatian OJK terkait pemberantasan bank informal dan pinjol ini harus jadi prioritas" ujar Dian.
Terkait dengan pinjol ilegal dia telah mengungkapkan juga OJK harus menindak pinjol di Jabar termasuk menutup 10.000 rekening yang telah terlibat di dalamnya.
"Yang ilegal sudah banyak kita tutup dan hampir menutup 10.000 rekening karena pemain judol" ucapnya.
Dian juga telah mengakui bahwa tidak mudah dalam memberantas pinjaman yang dilakukan secara online ini apalagi di Jabar tantangannya cukup besar karena jumlah penduduknya juga sangat tinggi.
"Tidak segampang memberantas ini karena dilakukan secara online tapi ini jadi isu yang akan jadi prioritas pak Darwisman di Jabar yang tantangannya cukup besar karena populasinya besar karena itu kerjasamanya dengan berbagai pihak menjadi penting" tambanya.