Bila Tak Kunjung Damai, Kasus KDRT Antara Balqis dan Bani Diambil Alih Polda

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Sumber :
  • Viva.co.id

Kapolda tidak bisa menentukan sampai kapan kasus ini ditahan. Karena tergantung pada kondisi kedua belah pihak.

“Apakah kita nanti dalam waktu tertentu, kondisinya sudah baik nanti kita akan pertemuan kembali. Kita lihat perkembangannya melihat keadaan kiri kanan,” tegasnya.

Namun demikian, lanjut Kapolda, bila tidak ada titik temu dan terus berlarut setelah RJ (Restorative Justice), maka tidak menutup kemungkinan juga diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Namun sejauh ini masih dalam penanganan Polres Depok.

"Ini jadi diskusi kami biar lebih bagus yang punya pengalaman penanganan yang lebih expert, kami sudah bilang ke Krimum siap-siap saja nanti. Kalau kira-kira nanti kasusnya berkepanjangan, akan kami ambil alih. Saat ini masih di Polres Depok. Tapi mungkin nanti siang atau besok bisa dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” demikian Kapolda.