KDM Minta 8 Pimpinan Parpol Bersatu Hadapi Kemungkinan Sistem Pemilu Tertutup

Prabowo Subianto dan Kang Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar – Ahli hukum tata negara sekaligus mantan wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membuat heboh publik dengan membocorkan informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah ke sistem pemilu proporsional tertutup.

Menanggapi hal tersebut Kang Dedi Mulyadi (KDM) menilai terlepas benar atau tidaknya informasi tersebut bisa menjadi peringatan terhadap setiap kemungkinan yang ada.

“Setidaknya ini membangun ruang kesadaran bahwa ada ancaman kedaulatan rakyat Indonesia menjadi kedaulatan partai politik,” ujar Kang Dedi Mulyadi, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya sistem pemilu terbuka terlepas dari berbagai kekurangan telah melahirkan tokoh-tokoh publik yang berasal dari kalangan masyarakat biasa yang tidak memiliki akses pada partai politik. Mereka lahir karena memiliki akses pada masyarakat.

Tokoh-tokoh itu, kata KDM, tumbuh melalui keterpilihan berdasarkan hubungan emosi dengan pemilihnya di daerah pemilihan masing-masing.

“Hubungan emosi itu melahirkan spirit dengan memperjuangkan kepentingan daerah pemilihan melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan pertanian, UMKM, unit kesehatan, pendidikan, pariwisata dan keagamaan,” ucapnya.

KDM menilai tingkat kritis para legislator di DPR yang meredup lebih berdasarkan pada faktor dominannya partai politik melalui fraksi di DPR. Sehingga para legislator dikontrol melalui fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari pimpinan partai politik.