Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Gerindra Siap Patuhi Putusan MK

Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto
Sumber :
  • tvonenews.com

Jabar – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono menegaskan partainya menghormati dan siap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait penghapusan ambang batas parlemen atau Presidential Treshold.

Relaksasi dan Terapi Kulit Alami Dengan Mengunjungi Tempat Wisata Air Panas Sangkanurip

“Kami menghormati dan siap mematuhi keputusan MK,” tegas Budi dilansir Viva Jabar dari kanal Viva Grup, Jumat (3/1/2025). 

Dia menjelaskan Fraksi Gerindra akan menjadikan keputusan tersebut sebagai acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu di DPR nanti.

Nasdem Hormati Pilihan Aep, Biar Masyarakat yang Menilai

"Segera setelah ini kami akan mempelajari lebih detail putusan tersebut sebelum kami jadikan acuan dalam pembahasan revisi UU Pemilu,” bebernya. 

Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa Fraksi Gerindra akan mematuhi putusan MK. Sebab, fraksinya berpegang teguh pada prinsip-prinsip demokrasi.

Soal Hasto Kristiyanto Belum Ditahan KPK, Gerindra Tak Intervensi Proses Hukum

“Kami sadar sepenuhnya bahwa keputusan MK bersifat mengikat, dan putusan ini adalah bagian dari pilar demokrasi yang harus kita jaga,” ujar Budi. 

“Masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati sebelum putusan ini diresmikan sebagai produk revisi UU. Maka dari itu, Fraksi Gerindra akan terus mengawal prosesnya, agar penerapan putusan bisa berjalan efektif dan selaras dengan amanat dalam putusan MK,” lanjut dia.

Halaman Selanjutnya
img_title