Gadis 15 Tahun Jadi Korban Persetubuhan 11 Pria, Pelakunya Ada Oknum Kades hingga Polisi

Para tersangka persetubuhan gadis ABG 15 tahun
Sumber :
  • Abdullah K Mari/tvOne

VIVA JabarPolda Sulawesi Tengah mengambil alih penanganan kasus persetubuhan terhadap gadis ABG 15 tahun oleh 11 orang pria di Kabupaten Parigi Moutong.

Mirisnya dari 11 pelaku persetubuhan tersebut ada oknum kades dan oknum polisi yang ikut serta melakukan persetubuhan.

Saat ini polisi kembali menangkap dua tersangka persetubuhan dan memburu tiga orang lainnya.

“Saat ini kasus persetubuhan anak di bawah umur ini diambil alih penyidikannya oleh Polda Sulawesi Tengah. Para tersangka juga akan kita tahan di Polda Sulteng,” kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho, Rabu (31/5/2023).

Demikian pula dengan para tersangka yang sudah ditangkap, kini ditahan di Mapolda Sulteng.

Sementara satu orang oknum polisi yang diduga ikut terlibat dalam aksi asusila itu, kini sudah ditahan di Mako Brimob Polda Sulteng.

Polisi masih mencari bukti lain keterlibatan oknum polisi itu. Namun pihak Polda Sulteng menyebut akan terbuka dalam penangan kasus oknum polisi itu.