Balita Di Korut Dipenjara Seumur Hidup Karena Kedua Ortunya Penganut Al-Kitab

Ilustrasi Bayi
Sumber :
  • Pixabay

Guterres menulis bagaimana situasi di Korea Utara tidak berubah sejak laporan hak asasi manusia tahun 2014, yang menemukan bahwa pihak berwenang melakukan tindakan anarkis.

“Hampir sepenuhnya menyangkal hak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan agama,” kata Dia

Ia juga menemukan bahwa pemerintah sering melanggar hak asasi manusia. Ini, ujarnya, merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. 

"Laporan tahun 2022 menemukan bahwa pemerintah Korea Utara terus mengeksekusi, menyiksa, menangkap dan menyiksa orang secara fisik karena kegiatan keagamaan mereka," bebernya

Pembatasan perjalanan akibat pandemi COVID-19 juga mengurangi informasi yang tersedia tentang kondisi tersebut, mendorong Departemen Luar Negeri untuk bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah (LSM), kelompok hak asasi manusia dan PBB untuk mengonfirmasi klaim pelecehan. 

Sementara sejumlah kecil lembaga keagamaan yang terdaftar secara resmi ada di Korea Utara, termasuk gereja, mereka beroperasi di bawah kontrol negara yang ketat dan sebagian besar berfungsi sebagai pajangan bagi turis asing.

Pada Oktober 2021, LSM Korea, Future merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.