3 Fakta Biduan Dangdut Buang Jasad Bayi dalam Koper di Pacitan
- tim tvone - agus doyok
VIVA Jabar – Entah apa yang dipikirkan seorang wanita bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri (22) yang berprofesi sebagai biduan dangdut di Pacitan, Jawa Timur.
Sang biduan dangdut di Pacitan, Hikmah Satwika Kuncoro Putri ditangkap polisi setelah ketahuan menghilangkan nyawa bayinya itu dengan cara dimasukkan ke dalam koper dan didiamkan dengan kondisi koper tertutup selama dua hari lamanya.
Bayi malang berjenis kelamin perempuan yang dilahirkan si biduan dangdut itu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di area perkebunan seorang warga bernama Suyatni itu terungkap pada Kamis (4/5/2023).
Satu bulan setelahnya, 'dosa besar' sang biduan yang menghilangkan nyawa darah daginya sendiri itu pun mulai diungkap polisi ke publik.
Melansir tvOnenews, berikut fakta-fakta terkait kasus biduan dangdut di Pacitan membuang bayinya di kebun.
1. Si Biduan Melahirkan di Toilet
Biduan dangdut di Pacitan bernama Hikmah Satwika Kuncoro Putri itu di dalam keterangan disebut melahirkan seorang diri di dalam toilet rumahnya.