Cara Daftar Bantuan PKH Balita, Cair Hingga Jutaan Rupiah
VIVAJabar – Program Keluarga Harapan (PKH) ternyata tidak hanya diperuntukkan bagi kelompok dewasa. Namun juga menyasar ibu hamil dan bayi di bawah umur atau balita.
Bantuan PKH untuk Balita ini tentunya sangat membantu untuk menjaga dan mengawal tumbuh kembang anak sehingga menjadi generasi sehat, cerdas dan berkualitas.
Untuk diketahui, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Program ini juga ditujukan sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan sejak tahun 2007.
PKH menyasar keluarga prasejahtera termasuk ibu hamil dan anak-anak untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan serta pendidikan yang tersedia.
Berikut ini adalah tujuh kategori yang berhak menerima PKH:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan.
- Kategori Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.