Sri Mulyani Jelaskan Soal Utang Pemerintah ke Jusuf Hamka: Masih Dipelajari
- viva.co.id
"Jadi ini kan menjadi sesuatu yang justru negara yang waktu itu menyelamatkan sektor keuangan dan sekarang harus membayar kembali untuk bank-bank yang sudah diselamatkan oleh negara atau bailout oleh negara," ujarnya.
Sementara itu jelas Sri Mulyani, Satgas BLBI juga masih memiliki tugas untuk menagih aset negara. Sebab dari target hak tagih negara sebesar Rp 110 triliun baru terkumpul Rp 30 triliun.
"Jadi ini sesuatu yang secara keuangan negara buat kita adalah sesuatu yang perlu untuk dipelajari betul secara teliti," jelasnya.
Kendati demikian, Sri Mulyani menegaskan pihaknya tetap menghormati proses hukum tersebut. "Tapi kita juga melihat kepentingan negara dan kepentingan dari keuangan negara. Terutama ini menyangkut hal yang sudah sangat lama, dan di dalam Satgas BLBI kita harapkan untuk dibahas secara lebih detail," imbuhnya.