Mahfud MD Akui Negara Punya Utang ke Jusuf Hamka dan Akan Segera Dibayar

Menkopolhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka disebut memiliki utang kepada negara sebesar Rp 775 miliar. Utang itu berkaitan dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Kabar ini muncul saat Jusuf Hamka tengah mendesak negara untuk membayar utang kepada dirinya senilai Rp800 miliar. 

Terkait dengan kabar utang Jusuf Hamka kepada negara, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hanya memberikan respons santai. 

"Kalau Pak Jusuf Hamka utang negara, itu asumsi-asumsi tentang adanya bank yang dimiliki. Misalnya oleh orang yang punya kaitan dengan BLBI, tetapi itu sebenarnya resminya yuridis, tidak ada kaitan. Itu entitas yang berbeda," kata Mahfud kepada wartawan, dikutip Rabu, 14 Juni 2023.

Sejauh ini, Mahfud menjelaskan bahwa negara yang memiliki utang kepada Jusuf Hamka. Hal ini tercatat dalam beberapa dokumen. Tak hanya itu, utang negara kepada Jusuf Hamka juga telah diakui sejak masa Bambang Brodjonegoro menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) pada 2014-2016 lalu.

"Tapi, sejauh ini dokumennya memang negara punya utang. Itulah sebabnya dulu Pak Jokowi mengadakan rapat khusus yang begini-begini segera dibayar dan mereka yang punya utang diburu. Nah itu saya buru dan saya juga mencari siapa yang harus dibayar," tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban justru mengungkapkan Jusuf Hamka memiliki utang ratusan miliar kepada negara. Utang itu jelasnya ada di tiga perusahaan dibawah Grup Citra yang memiliki utang kepada Pemerintah.

“Kami sendiri masih memiliki tagihan kepada perusahaan Grup Citra,” kata kata Rionald saat ditemui di kompleks, DPR, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.