Jadi Tersangka Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Universitas Prasetiya Mulya
- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Jabar – Universitas Prasetiya Mulya resmi mengeluarkan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak buntut kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap anak pengurus GP Ansor, David hingga koma.
Keputusan mengeluarkan Mario Dandy itu disampaikan pihak Universitas Prasetiya Mulya melalui akun instagram resminya pada Jumat, 24 Februari 2023. Mario resmi dikeluarkan berdasarkan keputusan dalam rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya.
"Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," bunyi keterangan resmi seperti dikutip dari akun instagram @prasmul.
Pihak Universitas Prasetiya Mulya menyatakan sudah mengamati dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David sejak kasusnya viral hingga masuk ranah penyidikan. Universitas Prasetiya Mulya juga mengecam tindakan yang telah dilakukan Mario Dandy hingga menyebabkan korban koma.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya," sambungnya.
Lebih jauh, pihak Universitas Prasetiya Mulya mengungkapkan rasa prihatin dan berharap korban dapat segera pulih.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," tandasnya.