Jadi Tersangka Penganiayaan, Mario Dandy di-DO dari Universitas Prasetiya Mulya

Mario Dandy Satriyo, anak pejabat pajak Jaksel
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

SLR juga ternyata yang merekam aksi penganiayaan Dandy kepada David dan tidak ada upaya untuk mencegah tindakan tersebut.

Mario dan SLR ditetapkan tersangka dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.