Mario Dandy Disebut Hubungi Saksi Meski dari Dalam Tahanan, Kok Bisa?
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Persidangan lanjutan kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora tengah berjalan pada hari ini. Agenda sidang tersebut adalah pemeriksaan lanjutan saksi dan lanjutan bekas perkara terdakwa.
Sementara itu menjelang sidang, pengacara David, Mellisa Anggraini mengatakan jika Mario Dandy bisa menghubungi para saksi dari dalam tahanan.
Mario Dandy Bisa Menelepon Saksi dari Dalam Tahanan
Persidangan lanjutan kasus penganiayaan dengan agenda pemeriksaan lanjutan saksi dan lanjutan bekas perkara terdakwa, yakni Mario Dandy dan Shane Lukas diadakan pada hari ini, 27 Juni 2023. Sementara itu, pengacara David membeberkan fakta baru.
Mellisa Anggraini membeberkan jika Mario Dandy bisa menelfon saksi. Padahal, seperti diketahui dirinya sedang berada di penjara dan menjadi tahanan.
“Kepada Jaksa Penuntut Umum yang terhormat, Itu Mario Dandy kok bisa telp2 kesana sini dari dalam tahanan Yg dihubungi orang yang akan bersaksi dipersidangan,” tulis Mellisa Anggraini, dilansir dari Insta Story pada 27 Juni 2023.
Sementara itu, pengacara David tersebut tidak membeberkan secara jelas siapa saksi yang dimaksud. Pada hari ini, terdapat 3 saksi yang hadir, di antaranya adalah AG yang ikut terlibat kasus penganiayaan tersebut.