Buntut Mario Dandy Pamer Kemewahan, Menkeu Bubarkan Klub Moge Ditjen Pajak

Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • viva.co.id

JabarPenganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang dilakukan anak Pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Santriyo berbuntut panjang. Tidak hanya kasus kekerasannya, gaya hidup mewah yang dipamerkan Dandy pun menjadi sorotan.

Dikutip dari Intipseleb pada Minggu, 26 Februari 2023, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu tampil dengan mengendarai Moge (Motor Gede) Harley Davidson dan Mobil Jeep Robicon. Hal tersebut, membuat para petinggi Pajak turut terkena getahnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, klub Moge Dirjen pajak untuk segera dibubarkan. Mengingat masyarakat tengah menyorok setiap kehidupan dan gerak-gerik petinggi pajak, yang dicap sering pamer kemewahan.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis akun Instagram @smindrawati, dilansir Minggu, 26 Februari 2023.

Sri Mulyani mengakui, jika imbas dari aksi pamer kekayaan tersebut terpaksa harus dibubarkan karena mengurangi kepercayaan masyarakat kepada orang pajak.

"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:

1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.

2. Meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.

Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, bahwa kalaupun Moge tersebut dibeli dengan uang halal, hal itu tetap dikatakan melanggar azaz kepantasan. Hal tersebut, juga dapat menciderai kepercayaan masyarakat.

"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," timpal Sri Mulyani.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tutupnya.