Menko PMK, Muhadjir Effendy Sebut Penanganan Ponpes Al-Zaytun Bisa Seperti Assidiqiyah Jombang

Menko PMK, Muhadjir Effendy
Sumber :
  • Screenshot berita tvonenews.com

VIVA Jabar - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ikut bicara soal polemik Ponpes Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat. Secara tegas Muhadjir ingin nasib santri yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun harus tetap mendapatkan haknya.  

Muhadjir mengatakan itu, usai mendengar paparan dan penjelasan mengenai temuan dari kementerian/lembaga serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan investigasi, dalam Rapat Koordinasi Tindaklanjut Penanganan Pondok Pesantren Al-Zaytun secara daring, pada Jumat (30/6/2023), kemarin.

Muhadjir meminta, seluruh jajaran dan pihak terkait, harus memastikan langkah penanganan yang tepat terhadap Pesantren Al-Zaytun. Mengingat terdapat sekitar 4.985 santri pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah hingga Madrasah Aliyah yang tengah menempuh pendidikan di tempat itu.

“Harus dipastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan di sana dapat berlangsung dan berlanjut, tidak akan terganggu atau paling tidak, tidak terlalu terganggu oleh adanya masalah tersebut,” ujar Muhadjir dilansir dari tvOnenews.com

Namun begitu, Muhadjir tetap meminta pihak berwajib melakukan tindakan tegas yang terukur apabila terdapat temuan pidana atau pelanggaran lainnya yang bertentangan dengan Pancasila ataupun terbukti melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia. 

“Kita harus belajar dari penanganan kasus Pondok Pesantren Assidiqiyah Jombang. Seluruh pihak harus mau bekerja sama mendorong penegakan hukum terhadap oknum dan memisahkan antara persoalan pidana dan entitas pendidikan. Setelah oknum diamankan, satuan pendidikan tetap bisa berjalan secara normal,” imbuhnya.

Dalam kesempatan lain saat, Muhadjir pun mengimbau kepada para orang tua wali dan santri untuk tetap tenang dan tidak perlu merasa gelisah terhadap masa depan pendidikan putra-putrinya. 

Pemerintah, jelas Muhadjir, akan tetap menjamin keberlangsungan pesantren agar hak atas pendidikan kepada para santri tetap didapat.

“Tenang saja, jangan ikut merasa gelisah. Jadi ibarat kita akan menarik rambut di dalam tepung, jangan sampai tepungnya berhamburan. Itu prinsip yang akan kita lakukan. Keberlanjutan pesantren tetap akan kita jaga,” kata Muhadjir. 

Tak hanya itu, Muhadjir pun mengimbau kepada para orang tua santri atau siswa agar kooperatif dengan aparat kepolisian bilamana dimintai keterangan. Ia meminta mereka untuk dapat menjelaskan secara gamblang dan tidak ditutup-tutupi. 

Dikatakannya, upaya tersebut akan turut mendukung dan mempermudah proses penegakan hukum. 

Sebagaimana diwartakan, Pemerintah telah membagi penanganan kasus Al-Zaytun ke dalam dua bagian, yakni melakukan proses penegakan hukum terhadap dugaan kasus pidana yang melibatkan pimpinan Al-Zaytun yang saat ini terus berproses, serta menyelamatkan satuan pendidikan agar tetap bisa berjalan secara normal