Berbeda, Ini Tanggapan Wakil Ketua DPR atas Kasus Mario Dandy

Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Sebagaimana diketahui bahwa kasus penganiayaan terhadap Putra Pengurus Pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tengah menjadi perhatian publik tanah air.

Kendati demikian, yang disorot publik tidak hanya pada pidana yang dilakukan oleh Mario Dandy, tapi juga harta kekayaan sang ayah yaitu Rafael Alun Trisambodo.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta penegak hukum untuk fokus pada kasus pidana yang menjerat Mario Dandy, anak mantan Pejabat Ditjen Pajak itu.

“Saya pikir kasus hukum yang kemudian terjadi itu kan adalah kasus yang masuk ke wilayah hukum pidana. Nah sebaiknya menurut saya kasus tersebut dalam prosesnya dipisahkan dengan hal yang lain-lain,” kata Dasco kepada awak media, Senin, 27 Februari 2023.

Dasco yang juga merupakan Ketua Harian Partai Gerindra itu memaklumi masyarakat yang juga menyorot harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. Mengingat jumlah total kekayaan ayah Mario Dandy itu cukup fantastis, yakni Rp.56 miliar.

“Jadi, kalau itu kemudian kasusnya pidana, ya, silakan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan untuk hal yang lain-lain, ya, ada nanti apabila cukup memenuhi unsur, ditingkatkan ke penyelidikan yang lain. Ini saya lihat sudah ... terutama itu dicampuradukkan antara perbuatan pidana kemudian dengan yang lain yang menyangkut orangtua. Ini saya bingung juga,” kata Dasco.

Akibat kasus penganiayaan tersebut, ayah Mario Dandy akan dimintai klarifikasi asal usul hartanya oleh lembaga anti rasuah itu pada Rabu, 1 Maret 2023 mendatang.

“Rabu, yang bersangkutan rencana diundang klarifikasi,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada awak media, Senin, 27 Februari 2023.

Sementara pada kasus penganiayaan, Mario Dandy bersama temannya S, telah ditetapkann sebagai tersangka oleh Penyidik Mapolres Jakarta Selatan.