Kasus Skandal Korupsi Kominfo, Kejagung RI Minta Menpora Dito Datang Tepat Waktu
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Menpora RI disebut-sebut dalam dugaan kasus Kominfo. Menpora Dito Bimo Nandito Ariotedjo dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu tersangka dalam kasus proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Salah satu tersangka tersebut adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Ia menuduh Dito dapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022.
Olehnya, Menpora RI bakal diundang sebagai saksi dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung RI. Rencana, pemeriksaan dilakukan hari ini, 3 Juli 2023. Dan, Dito diperiksa sebagai saksi.
"Benar diperiksa Senin," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023) kemarin.
Kejaksaan Agung RI berharap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo, bisa hadir tepat waktu pada pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus proyek tersebut
"Harapan kami bisa datang tepat waktu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Minggu (2/7/2023) kemarin.