Kombes Hengki Tak Bawa Borgol dan Polwa Saat Pengankapan Rihana-Rihani, Begini Alasannya
- screenshot berita viva news
Kombes Hengki takut pihaknya kewalahan lagi mencari Rihana-Rihani yang sudah buron sebulanan ini kalau harus tunggu bawa polwan dan tidak langsung bergerak.
"Kami segera melakukan penangkapan di-back up oleh security. Kemudian didampingi oleh keluarga daripada tersangka ini, kemudian juga tidak melakukan penggeledahan badan, kita masukan ke dalam mobil dalam posisi yang terpisah. Makanya tidak kami borgol pada saat membawa kemari.
Bukan suatu keistimewaan bukan, nanti justru kita borgol terjadinya kok 'wah ini polisinya kok lagi-lagi kok memborgol tersangka perempuan' salah lagi kita, ini harus dipahami rekan-rekan sekalian," ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, polisi akhirnya mencokok si kembar tersangka penipuan reseller iphone, Rihana-Rihani. Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," ujar dia kepada wartawan, Selasa 4 Juli 2023. Adapun penangkapan dilakukan di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Untuk diketahui, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R.
Dia merugi mencapai Rp35 miliar. Salah seorang korban yang bernama Vicky Fachreza mengaku rugi hingga Rp5,8 miliar. Dia menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar. Pembayaran dilakukan dengan cara pre-order. Awalnya, transaksi berjalan lancar, tapi menginjak bulan November 2021 prosesnya mulai mandek.
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini.