Kombes Hengki Tak Bawa Borgol dan Polwa Saat Pengankapan Rihana-Rihani, Begini Alasannya

SI kembar Rihana Rihani ditangkap Polisi
Sumber :
  • screenshot berita viva news

Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," ucap dia kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.