Rokok Ilegal Semakin Marak, Bea Cukai Bertindak

Ilustrasi rokok
Sumber :
  • Pixabay

Terhitung sebanyak Rp184 juta potensi kerugian negara berhasil diamankan selama periode pelaksanaan Gempur Rokok Ilegal tersebut.

“Dalam kegiatan ini Bea Cukai Banjarmasin juga melakukan sosialisasi terkait jenis-jenis rokok ilegal kepada pelaku usaha yang menjual hasil tembakau, sehingga dapat lebih waspada terhadap peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” pungkas Encep.