Hapus Tunggakan Pajak dari 2024 Kebelakang, Dedi Mulyadi Tegaskan Warga Untuk Segera Membayar Pajak

Dedi Mulyadi
Sumber :

VIVAJabar – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini berlakukan menghapus seluruh tunggakan ajak kendaraan baik roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang belum membayar pajak di tahun 2024 kebelakang tanpa batasan jumlah dan tahun. 

Apindo Audiensi ke Gubernur Jabar Curhat Boroknya Sistem Pengupahan

 

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi bahwa penghapusan tunggakan pajak berlaku dari 2024 kebelakang bagi masyarakat dan badan usaha yang meguasai atau mengatur kendaraan bermotor di wilayah Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. 

Namanya Tercatut di Pemain Gresik Petrokimia, Dokter Tegaskan Megawati Hangestri Untuk Lakukan Ini demi Kesehatan

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Photo :
  • -
Dedi Mulyadi Hadiri Langsung di Kegiatan Panen Raya Padi, Sampaikan Ini Pada Prabowo Langsung dan Kementrian Pertanian

 

Halaman Selanjutnya
img_title