Hapus Tunggakan Pajak dari 2024 Kebelakang, Dedi Mulyadi Tegaskan Warga Untuk Segera Membayar Pajak

Dedi Mulyadi
Sumber :

VIVAJabar – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat kini berlakukan menghapus seluruh tunggakan ajak kendaraan baik roda dua dan roda empat bagi masyarakat yang belum membayar pajak di tahun 2024 kebelakang tanpa batasan jumlah dan tahun. 

Dedi Mulyadi Angkat Bicara Soal Bonus ASN yang Ditolak Persib Bandung

 

Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Dedi Mulyadi bahwa penghapusan tunggakan pajak berlaku dari 2024 kebelakang bagi masyarakat dan badan usaha yang meguasai atau mengatur kendaraan bermotor di wilayah Polda Jawa Barat dan Polda Metro Jaya. 

Gubernur Jabar Ingatkan Patungan Bonus Persib Jangan Ada Paksaan

 

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi

Photo :
  • -
Dedi Mulyadi Respon Persib Bandung Tolak Bonus Hasil Sumbangan ASN Pemprov

 

Halaman Selanjutnya
img_title