Digugat Panji Gumilang, Waketum MUI Buya Anwar Tunggu Sikap Pemerintah dan Kepolisian
- Screenshot berita VivaNews
Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebesar Rp 1 triliun hingga melaporkan ke polisi Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Anwar Abbas dan MUI digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Kami penasihat hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat. Dalam surat gugatan kami uraiakan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp1 triliun atas kerugian Materil dan immateriel," kata Hendra seperti dikutip dari tvOnenews.com, Senin, 10 Juli 2023.
"Bahwa selain gugatan perdata, kami akan melaporkan Anwar Abbas ke pihak kepolisian sebagaimana para wali santri melaporkan Saudara Ken Setiawan ke pihak kepolisian," katanya.
Beda Panji, Beda MUI dalam Hal Tabayyun
Sebelumnya, pada Rabu (5/7/2023) jabar.viva.co.id memberitakan soal perbedaan pandang antara Panji Gumilang dengan MUI tentang tabayyun atau klarifikasi.
Melansir VIVA, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyebut bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) lancang lantaran memvonisnya sesat tanpa melakukan tabayyun terlebih dahulu.