Tragedi Berdarah! Gegara Umpatan Pelacur Iyon Tega Tikam Adik Ipar

Iyon di amankan Polisi
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Sukron alias Iyon (33) nekat menusuk adik iparnya, Apriansyah Putra (24) hingga mengalami beberapa luka tusukan yang serius. Sukron menikam Apriansyah lantaran motif sakit hati. Pelaku tak terima adik perempuannya disebut pelacur oleh korban. Padahal, adik pelaku merupakan istri dari korban.

Tragedi berdarah itu terjadi di Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, 11 Juli 2023, sekitar pukul 12.30 WIB. Kepala Polsek Ilir Timur I Palembang Kompol Ginanjar Aliya Sukmana menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku menemui korban di tempat kerjanya di Jalan Nangling, Pasar Cinde.

Ketika itu korban sedang berjualan barang onderdil. Lalu, pelaku menghampiri korban. Saat itulah terjadi cekcok mulut. Kemudian, korban mengambil satu buah gunting dan mengarahkannya kepada pelaku.

"Jadi, akibat dari gunting itu, jari tengah tangan kiri pelaku luka," ujar Ginanjar, Rabu, 12 Juli 2023.

Melihat serangan dari korban, pelaku yang emosi langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggangnya. Pelaku pun langsung menikam korban sebanyak enam kali di sejumlah tubuhnya Akibatnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) RK Charitas Palembang.

"Korban mengalami enam luka tusuk, dua di paha sebelah kiri, dua di lengan kiri, dan dua di bahu belakang," ujar Ginanjar. Menurut Ginanjar, setelah ditusuk pelaku, korban sempat berteriak minta tolong kepada warga. Mendengar teriakan dari korban, pelaku ketakutan dan melarikan diri karena dikejar massa.

"Karena pada saat itu pelaku diteriaki maling oleh warga," kata Ginanjar.

Pelaku yang panik terus berlari dengan membawa pisau ke arah pos lantas di depan Bank Mandiri. Dia coba meminta perlindungan polisi dari kejaran massa.

"Karena tidak ada anggota polisi di sana, pelaku kemudian lari menuju Pos lantas Simpang Charitas," jelas Ginanjar.

Sebelum tiba di Pos lantas, pelaku sempat dilempar batu oleh massa dan mengenai kepala pelaku.

"Tiba di Pos lantas pelaku melihat ada anggota kepolisian yang mengatur lalu lintas, sehingga pelaku ini meminta tolong kepada anggota Polisi.

Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ilir Barat I Palembang," beber Ginanjar. Pelaku pun menceritakan peristiwa berdarah itu kepada polisi. Dia sakit hati karena sang adik dibilang pelacur.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dia nekat menikam korban karena sakit hati adiknya dibilang pelacur oleh korban," tutur Ginanjar. Imbas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHPidana Ayat 2 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.