Masih Menjadi Misteri, Apakah Al-Zaytun Akan Dibubarkan? Berikut Jawaban Mahfud MD

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Kepala Biro Penerangan Hubungan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyebut gelar perkara ini dilakukan setelah ditemukannya tindak pidana hingga kasusnya naik ke penyidikan.

"Polri maka kita akan melakukan gelar Perkara tentu untuk menentukan seperti disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri adanya diyakini adanya tindak pidana tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka," ujar Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.