Konflik Cincin Kawin Menantu dan Ibu Mertua di Jombang Coba di Mediasi Polisi Namun Gagal

Diana Suwito Bersama Pengacaranya
Sumber :
  • screenshot berita viva news

VIVA Jabar - Kasus konflik cincin kawin menantu versus mertua di Jombang kini memasuki babak baru.  Hal ini menyusul gagalnya upaya mediasi kedua polisi, yang mempertemukan pelapor Diana Soewito (46 tahun), dengan terlapor Yeni Sulistiyowati (78 tahun), warga Jalan Wahid Hasyim, pada Jumat, 21 Juli 2023.

"Hasil mediasi hari ini dipastikan gagal, dan proses hukum dipastikan berlanjut. Kita akan tunggu proses lanjutan yang bakal diambil penyidik," kata Kuasa hukum pelapor Andri Rohmad. 

Andri, menegaskan dari awal kliennya terus menunggu itikad baik dari pihak terlapor. Namun sampai detik terakhir di mediasi kedua yang dilakukan oleh Polisi, hal yang ditunggu tidak kunjung dilakukan. 

"Dari awal pihak kami menunggu itikad baik dari terlapor. Namun faktanya hingga detik akhir proses mediasi yang dilakukan oleh Polisi, hal itu sama sekali tidak ada," ujar Andri. 

Pengacara asal Kota Surabaya ini menjelaskan itikad baik yang dimaksud adalah menyerahkan sepasang cincin kawin serta cincin permata yang dijadikan obyek pelaporan. 

"Jadi dari awal mereka (terlapor) tidak memiliki niatan untuk menyerahkan, baru kemudian setelah ada proses hukum keinginan itu muncul. Padahal sejak awal upaya untuk meminta secara baik-baik sudah dilakukan oleh klien kami," tuturnya.

Andri menganggap niatan baik untuk menyelesaikan persoalan sejak awal tidak dilakukan oleh Yeni. Untuk itu mereka tetap meneruskan kasus ini hingga ke tahap selanjutnya.