Pengawal Airlangga Ancam Wartawan "Gua Tembak." Kejagung Beri Tanggapan
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, telah memberikan komentar tentang adanya dugaan ancaman 'tembak' terhadap awak media oleh petugas yang mengawal Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto setelah diperiksa pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023.
Ketut juga mengekspresikan keprihatinannya terhadap intimidasi yang dialami oleh wartawan yang sedang meliput Ketua Umum Partai Golkar setelah diperiksa sebagai saksi oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Harusnya tidak ada kata-kata pengancaman seperti itu, kerumunan dan desak-desakan bagi teman-teman media hal yang biasa dan menjadi tugas kesaharian mereka. Yang penting, tidak menimbulkan kegaduhan dan saling menghargai satu sama lain,” kata Ketut saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 25 Juli 2023.
Ketut mengaku selama bertugas di Kejaksaan Agung, belum pernah kejadian adanya intimidasi kepada awak media yang bertugas. Bahkan, kata dia, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung selalu bersinergi dengan media.
“Selama saya bertugas menjadi Kapuspenkum, belum pernah ada kejadian demikian. Saya melihat masih dalam tahap-tahap proporsional dan profesional teman-teman media bekerja, kami Kejaksaan sangat terbantu dengan kehadiran media selama ini,” ujarnya.
Untuk itu, Ketut berharap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Menurut dia, petugas di Kejaksaan Agung dilatih untuk sopan santun. Namun, ia meminta jika ada yang melihat petugas Kejaksaan Agung mengintimidasi akan ditindak langsung.
“Harapan kami kedepan tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti itu. Petugas kami dilatih untuk sopan santun, kalau dari kami tentu harus kami tegur dan ada sanksinya. Kalau ada yang melihat dari kami akan kami tindak segera, silakan lapor ke kami biar dijadikan evaluasi kedepannya,” jelas dia.