Geng Pejabat Pajak Angkatan Rafael Alun Trisambodo Dibidik KPK

Rafael Alun Trisambodo
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Seperti yang diberitakan sebelumnya, KPK telah menaikkan status harta kekayaan milik mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo dari yang semula klarifikasi atau pencegahan menjadi penyelidikan.

Hal tersebut lantaran harta kekayaan Rafael Alun yang berjumlah fantastis tidak sesuai dengan pemasukannya atau jabatannya sebagai ASN eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan setelah menaikkan status Rafael Alun tersebut, penyidik akan menyelidiki geng Pejabat Pajak seangkatan dengan ayah Mario Dandy Satriyo itu.

"RAT ada pengembangannya. Salah satunya, pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," ujar Pahala kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.

Pahala mengatakan bahwa 'geng' yang nantinya akan ditelusuri soal harta kekayaan bernilai fantastis yakni dari teman angkatan Rafael Alun. Namun, ia belum merinci terkait siapa pejabat lainnya yang akan ditelusuri kepemilikan harta kekayaan yang bernilai fantastis.

"Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, ada banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," kata dia.

Sebagai informasi, PPATK melakukan pemblokiran terhadap sejumlah rekening ayah Mario Dandy tersebut. Diketahui, transaksi yang bernilai ratusan miliar itu tercatat sejak tahun 2019.

Kepala PPATK, Ivan Yustiandana mengatakan bahwa aliran dana berjumlah ratusan miliar itu didapat dari rekening Rafael Alun dalam waktu 4 tahun. Jumlah yang fantastis dalam kurun waktu yang singkat.

"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Bukan nilai dana," ujar Ivan saat dikonfirmasi, Selasa 7 Maret 2023.

Kemudian Ivan menegaskan bahwa kisaran dana besar tersebut didapat dari 40 rekening Rafael Alun beserta keluarganya yang kini semuanya dibekukan.

"(Jumlah rekening diblokir) di atas 40-an dan akan berkembang terus," kata Ivan.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," imbuhnya.

Uang itu berhasil di blokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo dan juga perusahaan atau badan hukum miliknya.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaikkan status soal harta kekayaan Rafael Alun yang semula Pencegahan ke Penyelidikan.

"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik. Jadi sudah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 7 Maret 2023.