Gadis Blasteran Belanda-Indonesia Disumpah Jadi WNI
Rabu, 8 Maret 2023 - 19:13 WIB

Sumber :
- Istimewa
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya mengatakan Felicia harus segera melaporkan diri ke kantor imigrasi tempat dirinya tinggal. Ia mengatakan Felicia wajib menyerahkan kembali dokumen-dokumen keimigrasian.
"WNI yang telah dilantik wajib melaporkan diri pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada wilayah kediamannya dan Kedutaan Besar Negara yang menjadi kewarganegaraan sebelumnya. Melampirkan salinan surat keputusan presiden tentang pengangkatan sebagai WNI dan berita acaranya," ungkapnya.