Nestapa Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi, Tersangka Korup di Penghujung Karir

OTT KPK Basarnas
Sumber :
  • screenshot berita viva news

"Diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 Miliar dari berbagai vendor pemenang proyek," ujar Alexander Marwata di gedung KPK, Rabu 26 Juli 2023.

Baru Pensiun

Penangkapan terhadap Henri Alfiandi tentu sangat mengejutkan. Pasalnya, perwira tinggi TNI jebolan Akademi Angkatan Udara 1988 itu baru saja memasuki masa purna bakti alias mengakhiri masa dinasnya di kemiliteran. Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Marsdya TNI Henri Alfiandi dimutasi dari Kabasarnas menjadi perwira tinggi (pati) Mabes TNI AU.

Mutasi Henri dalam rangka pensiun. Selanjutnya, jabatan Kabasarnas digantikan Marsekal Madya TNI Kusworo. Meski Henri Alfiandi sudah resmi pensiun, proses serah terima jabatan Kepala Basarnas belum digelar. Menilik karier Henri Alfiandi di militer, pria kelahiran Maospati 24 Juli 1965 ini tergolong sebagai perwira TNI AU dengan karier yang moncer. Berasal dari Korps Penerbang Tempur, Henri banyak berdinas di Skadron Udara Tempur hingga menjabat Danlanud Roesmin Noerjadin, Pekanbaru (2015-2017).

Kariernya terus menanjak menjadi Kaskopsau (2017), Pangkoopsau II (2018), Danseskoau (2019), Asops Kasau (2020) dan puncaknya diangkat sebagai Kepala Basarnas pada tanggal 4 Februari 2021-2023. Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas Hendra Sudirman menyatakan bahwa Basarnas menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. 

"Kami membenarkan adanya informasi anggota Basarnas yang ditangkap KPK, kami mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media massa," kata Hendra Sudirman saat memberikan keterangan pers di kantornya.

"Kami masih menunggu informasi dari KPK. Yang pasti, Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tegasnya.