Dikawal PB HMI, Keluarga Sultan Rif'at yang Terjerat Kabel Optik Buat Laporan Polisi
- screenshot berita viva news
VIVA Jabar - Pihak keluarga Sultan Rif'at Alfatih seorang Mahasiswa Brawijaya yang terkena musibah terjerat kabel optik yang melintang di jalanan umum di wilayah Jakarta Selatan. Karena kejadian itu Sultan tidak bisa hidup normal seperti biasanya. Namun hingga saat ini ternyata pihak keluarga belum sempat membuat laporan polisi, Jum'at 28 Juli 2023.
Hari ini rencananya pihak keluarga bakal coba buat laporan polisi lagi ke Polda Metro Jaya. Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan dalam buat laporan bakal ditemani Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Anaknya tergabung dalam HMI.
"Iya, anak HMI. 2020 Brawijaya," ujar Fatih kepada wartawan, Rabu 2 Agustus 2023.
Meski bakal ditemani HMI pada saat membuat laporan, Fatih mengatakan tidak ada pendampingan hukum dalam membuat laporan. Dirinya mengatakan, bakal buat laporan seorang diri. Namun, rencana buat laporan ini juga melihat situasi dan jam. Apabila masih memungkinkan maka. Bakal dilakukan hari ini.
"Enggak punya (pendampingan hukum). Saya sendirian saja," ujarnya.
Sebagai informasi, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur bernama Sultan Rif'at Alfatih (20) mengalami nasib nahas usai dirinya terjerat kabel fiber optik di pinggir jalan kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan tepat di bagian lehernya. Nasib nahas yang menimpanya itu kini dirinya tak bisa kembali berbicara dengan suara lantang.
Ayah Sultan, Fatih (49) mengatakan bahwa mulanya Sultan izin kepada dirinya ingin pergi bersama teman-teman SMA untuk keliling menggunakan motor. Sultan izin kepada sang ayah tercintanya itu pada 5 Januari 2023 sekira pukul 22.00 WIB.