Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim, PDIP: Kita Pastikan Berjalan Sampai Persidangan

Akademisi sekaligus Pengamat Politik, Rocky Gerung
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Setelah beberapa kali laporan terhadap Rocky Gerung selalu ditolak. kali ini Laporan Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Rocky Gerung akhirnya diterima Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Adapun Laporan tersebut terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Rocky terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi. ”Laporan kita sudah diterima hari ini. Diterima di Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum),” kata anggota Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Johannes L. Tobing di Gedung Bareskrim.

Presiden Jokowi dan Megawati Sukarnoputri di acara HUT PDIP ke-50.

Photo :
  • YouTube

Menurut dia, lapoannya terhadap Rocky Gerung sudah teregister dengan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri, tertanggal 2 Agustus 2023. Adapun, ia mengaku lama dalam membuat laporan terhadap Rocky Gerung karena diskusi dengan penyidik.

“Kenapa lama dari pagi sampai sore, tentu kita memang membahas alur hukumnya untuk penetuan pasal-pasal apa yang harus mau kita laporkan terhadap saudara Rocky Gerung. Cukup panjang, cukup alot. Tapi laporan kita sudah diterima,” ujarnya.

Dalam pelaporan tersebut, Johannes membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian. Ia yakin laporan pihaknya akan diproses oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Rocky gerung harus bertanggungjawab atas perkataannya,” jelas dia.