18 Bonek Jadi Tersangka Usai Bikin Ricuh dan Cegat Suporter Persib Bandung di Suramadu
- VIVA.co.id/Nur Faishal (Surabaya)
VIVA Jabar – Sebanyak 18 remaja yang mengaku sebagai suporter Persebaya Surabaya alias Bonek ditetapkan tersangka usai membuat kericuhan saat berupaya mencegat suporter Persib Bandung di kawasan Jembatan Suramadu, Jumat, 31 Mei 2024, lalu.
Ke-18 tersangka itu ialah A (19), MZ (26), BRZ (18), NF (18), ADR (21), YW (24), MST (21). Kemudian tersangka yang masih berusia di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) yakni TST (17), SBA (17), MNA (17), ABS (17), MAR (16), FPS (16), MRA (17), RPPS (15), MAF (17), QA (16) dan NRF (15).
Wakil Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Komisaris Polisi Ari Bayuaji menjelaskan, saat diperiksa ke-18 tersangka mengaku sebagai Bonek, kendati saat beraksi tidak menggunakan atribut Bonek.
Mereka beraksi ketika pertandingan final Liga 1 antara Madura United vs Persib Bandung digelar di Stadion Bangkalan, Madura, Jumat malam lalu.
Saat itu, lanjut Ari, mereka berkumpul di Jalan Kedung Cowek akses menuju Jembatan Suramadu untuk mencegat suporter Persib Bandung yang tergabung dalam Flower City Casual (FCC).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka menyampaikan bahwa tergabung dalam suporter Bonek," kata Kompol Ari saat merilis kasus itu, Senin, 3 Juni 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Inspektur Polisi M Prasetya mengatakan, sekitar pukul 21.30 WIB menjelang pertandingan selesai, saat mencegat kelompok FCC ke-18 Bonek itu kedapatan merusak pot dan rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Kedung Cowek untuk menutup akses jalan.