Tiap Tahun Ada 4000 Janda Baru di Subang, Pengadilan Agama Sebut Faktor Ekonomi
- Tim VIVA Jabar
Bunyamin menilai, angka perceraian di Subang masih berada di peringkat sedang di Provinsi Jawabarat, dimana pertahun nya Pengadilan Agama mengeluarkan 5000 an akta cerai.
Dengan menggunakan metode terbaru, pasangan suami istri yang hendak bercerai bisa menggunakan email guna mendaftarkan perkara gugatan.
Hal tersebut disamping efektif, efisien dan hemat biaya. Pengadilan Agama Subang gencar mensosialisasikan metode tersebut ke masyarakat.
"Lebih ringkas ya, hemat biaya pula, intinya kita berikan yang terbaik untuk masyarakat, " tuturnya.
Sementara itu salah satu penggugat, Risma (36) mengatakan, gugat cerai yang di layangkannya karena suaminya tidak berkerja selama bertahun - tahun lamanya.
Terlebih, warga Pantura tersebut harus banting tulang untuk menghidupi keluarganya seorang diri.
"Saya bekerja di pabrik sudah 6 tahun, suami saya tidak bekerja," katanya.