Tegas, Umi Pipik Sebut Abidzar Al-Ghifari Lebih Berhak Jadi Wali Nikah Adiba

Umi Pipik
Sumber :
  • intipseleb.com

Lebih lanjut, Umi Pipik memaparkan bahwa secara hukum agama Abidzar sudah memenuhi ketentuan untuk menjadi wali nikah kakak kandungnya, yakni Adiba.

"Ini kan masih ada yang sedarah, sudah akil baligh pula, jadi Abidzar yang jadi walinya. Adiba masih ada adik laki-laki yang sudah akil baligh, kecuali belum akil baligh baru boleh pamannya, ini kan masih ada saudara kandung," kata dia.

Kemudian, Umi Pipik juga menegaskan bahwa sebagai saudara seayah Abidzar lebih berhak menjadi wali nikah Adiba daripada pamannya.

"Kalau walinya ya saya tetep Abidzar anak saya kan saya masih punya anak laki-laki, masih adik kandungnya Adiba. Walaupun pamannya masih satu darah, cuman Abidzar dia lebih punya hak," kata dia.