Polisi Ungkap Anak Tamara Tyasmara Ditenggelamkan Sebanyak 12 Kali Sebelum Meninggal

Tamara Tyasmara bersama alm. Dante.
Sumber :
  • instagram

VIVA Jabar – Polda Metro Jaya mengungkap hasil analisa forensik terhadap rekaman CCTV dari peristiwa tenggelamnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudtyio alias Dante yang telah merenggut nyawa anak artis cantik tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa Dante meninggal usai ditenggelamkan sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang oleh tersangka YA yang tak lain adalah kekasih Tamara Tyasmara.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Wira Satya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2024).

Wira juga mengatakan temuan tersebut didapat melalui hasil pemeriksaan forensik rekaman CCTV di kolam tempat Dante ditenggelamkan.

"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," katanya.

Diinformasikan sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan pacar Tamara Tyasmara yang berinisial YA sebagai tersangka anak Tamara yakni Raden Andante Khalif Pramudtyio (6 tahun).

Tampak Tamara tidak bisa menahan air matanya saat mengetahui sang kekasih menjadi tersangka dalam kasus kematian anaknya, Dante. Artis cantik tersebut bersyukur sebab pelaku pembunuhan anaknya sudah ditangkap.