Orang Tua Brigadir J Minta Dibuatkan Museum, Nikita Mirzani Murka

Nikita Mirzani
Sumber :
  • viva.co.id

Jabar – Tidak hanya dikenal seksi dengan keberanian tampil sensual bersama sang kekasih, Nikita Mirzani juga dikenal sebagai sosok kontroversial dengan ucapan-ucapan pedasnya kepada para lawan seterunya.

Kini, perempuan yang akrab disapa Nyai itu melebarkan wilayah komentarnya. Kali ini, ia mengomentari dengan geram permintaan keluarga Brigadir J untuk dibuatkan Museum.

Tak setuju dengan permintaan Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat soal pembuatan museum untuk menyimoan barang-barang penunggalan Brigadir J, Nikita Mirzani kembali angkat bicara dalam unggahan terbarunya di Instagram hingga menyentil Kapolri dan presiden Joko Widodo.

"Ibu & bapak joshua yg saya hormati. Bapak tau ga pahlawan revolusi aja naik pangkat anumerta nya saja hanya 1 tingkat. Knp kalian mau nya naik 2 tingkat, dan bapak & ibu asal tau aja yah brp Bnyk itu polisi yg gugur di papua di poso ga ada tuh org tua nya minta Di bikinin museum & naik pangkat 2 tingkat. Padahal anak bapak & ibu sudah dpt keadilan di negri Indonesia ter cinta kita ini," tulis postingan story Instagram @nikitamirzanimawardi_172, dilansir Sabtu, 18 Februari 2023.

"Saran dari saya pak & ibu. Jng tanggung2 minta naik pangkat nya dari brigadir langsung ke Irjen aja sekalian. Tanggung bgt klo cuma naik jadi aipda, dan 1 lgi ibu & bapak. Jng kalian minta di buatkan museum utk Mengenang kematian josua tapi minta josua di angkat jadi pahlawan nasional," sambung Nikita.

Tak lupa kekasih Antonio Dedola itu pun ikut menandai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan preside Joko Widodo.

"Tag ah @jokowi @listyosigitprabowo," pungkas Nikita Mirzani.

Tak setuju dengan keputusan Majelis Hakim yang justru meringankan hukuman untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Nikita Mirzani sentil soal keadilan hukum bagi seorang penembak. Bahkan tak tanggung-tanggung ibu tiga anak itu terlihat membagikan potongan video kisah seorang pembunuh yang sudah mengantongi maaf dari keluarga korban, namun tetap dijatuhi hukuman selama 31 tahun.

"Bagaimana juga baradha E kan dia tetap melakukan pembunuhan. Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya. Smp jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah. Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati," kata Nikita Mirzani menyentil vonis Bharada E.

"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat. Gimana menurut Netizen. Klo yg udh pinter ga udh comment yang jujur aja yg komen," sambungnya.

"Jadi menurut saya org yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini.Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan smp ke hakim & jaksa ikut terbuai..Maapin klo salah yah nama nya jg org bodoh plus miskin lg berpendapat. Kalian aja gpp berpendapat masa saya ga boyeh," tutup Nikita Mirzani.