Dalam Gugatan Cerai Inara Rusli, Ada Tuntutan Hak Asuh Anak, Royalti Lagu, Rumah dan Tanah
- intipseleb.com
VIVA Jabar – Proses perceraian Inara Rusli dan Virgoun kini sudah sampai pada tahap pembacaan tuntutan setelah sidang mediasi yang mereka jalani tidak membuahkan hasil. Keduanya tidak menemukan jalan damai untuk kembali rujuk.
Dalam sidang pembacaan gugatan cerai Inara Rusli itu, terdapat 11 poin yang dituntut oleh ibu tiga anak tersebut kepada Virgoun.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.
"Iya ada sekitar 11 poin," ujar Mulkan Let-let.
Diantara beberapa poin yang me jadi tuntutan Inara Rusli tersebut antara lain terkait masalah hak asuh anak, royalti atas sejumlah lagu,mobil, tanah, hingga rumah.
"Ada beberapa hal yang kita tuntut terkait hak asuh anak, harta bersama, hak iddah, hak royalti juga kita ajukan dalam kaitannya dengan harta bersama. Terus kendaraan, rumah, tanah dan lain-lain," tuturnya.
Dikabarkan pula, Inara Rusli dalam gugatannya juga menuntut nafkah atas anak-anaknya kepada Virgoun dengan nominal sekitar Rp 110 juta per bulan sampai anak-anak memasuki usia 21 tahun. Selain itu, Inara Rusli juga menuntut nafkah mut'ah sebesar Rp 10 miliar dan nafkah iddah sebesar Rp 2 miliar.
Menurut Mulkan, kliennya itu sudah benar-benar siap berpisah dengan Virgoun sejak dari awal dirinya mengajukan gugatan.
"Inara sudah siap secara mental dari awal mengajukan gugatan," kata Mulkan.